--> Langkah-langkah untuk verifikasi SIM PKB 2017 | BLOGGER OPS

6/06/2017

Langkah-langkah untuk verifikasi SIM PKB 2017

| 6/06/2017

Langkah-langkah untuk verifikasi SIM PKB 2017

Langkah-langkah untuk verifikasi SIM PKB 2017 :Verifikasi dan validasi data ini dalam rangka persiapan pelaksanaan PKB Guru tahun 2017.



PKB 2017 berbasis Komunitas Guru/Pokja (KKG/MGMP). Berikut informasi dari Dirjen GTK mengenai prosedur pendataan Pokja/Komunitas Guru di SIM PKB.

Bagi yang belum mengikuti UKG tahun 2016 maka registrasi di https://sim.gurupembelajar.id/akun/registrasi

Catatan:
Panduan ini diperuntukkan bagi guru yang akunnya telah aktif (telah melakukan registrasi akun).
Sebelum login, guru diharapkan telah menyiapkan data username dan password


Apabila guru ybs lupa password dan hendak mencetak ulang akun (reset password), silahkan minta cetak ulang (reset password) kepada : 
  1. Ketua Komunitas KKG/MGMP atau
  2. Admin GP Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat atau
  3. Admin P4TK naungan Anda.

Akun yang terdeteksi sudah pernah diaktifkan sebelumnya tidak bisa dicetak ulang secara mandiri melalui menu Registrasi Akun. 

 Berikut Langkah-langkah untuk verifikasi SIM PKB 2017 

  1. Buka laman sim.gurupembelajar.id di browser. Isikan Username dan password kemudian klik tombol Login.
  2. Jika berhasil login, maka Anda akan masuk pada Halaman Verifikasi Data. Silahkan periksa Instansi Sekolah, Mapel, dan Jenjang Sekolah
  3. Jika ada perubahan Instansi Sekolah, maka klik pada Tombol Pensil di kotak yang berisi data Instansi Sekolah 
  4. Maka akan muncul tampilan di bawah ini, dan silahkan memilih sekolah di tempat anda mengajar, klik Tombol Simpan.
Langkah-langkah untuk verifikasi SIM PKB 2017
5. Jika ada perubahan Mata Pelajaran, maka klik pada Tombol Pensil di kotak yang berisi data Mata Pelajaran

6. Silahkan memilih Mata Pelajaran yang Anda ajarkan di sekolah, lalu klik Tombol Simpan
7. Setelah data Sekolah Induk dan Mata Pelajaran diverifikasi dan divalidasi, silahkan klik Tombol Simpan
8.Proses Verifikasi dan Validasi selesai.

9. Anda dapat mengakses menu-menu di SIM PKB melalui icon Beranda di pojok kiri Atas,
10. Lalu Klik Komunitas anda, jika anda belum masuk dalam komunitas maka anda harus melapor kepada ketua komunitas atau langsung saja ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten untuk mendaftarkan anda dalam komunitas sesuia lokasi sekolah anda


SIM PKB tahun 2017 adalah sebuah kegiatan yang menindaklanjuti hasil UKG atau Guru Pembelajar tahun 2016 yang mana setiap guru yang mendapat sertifikat bagi lulus dan yang belum lulus dalam Ujian Guru Pembelajar pada Tahun 2016

Capaian Kompetensi yang terdapat dalam akun SIM PKB terdapat Nama KM yakni jenjang SD Kelas Bawah dan SD Kelas Atas.

Pada Akun SIM PKB ada hal-hal yang perlu di updet yaitu foto profil pengguna serta mengapdet kontak pengguna ( Email dan Nomor HP) pengguna yang sedang aktif. Perbedaan yang mendasar pada SIM PKB dan Guru Pembelajar (GPO) Tahun 2016 adalah tempat pelaksanaan Kegiatan saja. SIM PKB yang diselenggarakan tahun 2017 dilaksanankan di setiap gugus sekolah dengan mendatangkan narasumber / IN Instruktur, GPO tahun 2016 dilaksanakan di sekolah yang berdakatan dengan ibu kota yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten.

Berkaitan dengan biaya pelaksanaan serta akomodasi pelaksanaan PKB kemungkinan masih seperti tahun 2016 yang menggunakan APBN namun sejauh ini belum ada informasi resmi yang terkait dengan biaya dan pendanaan pelaksanaan PKB. Nilai kelulusan SIM PKB kemunkinan akan dinaikan dari ambag batas tahun 2016. Nilai tersebut ditentukan oleh kemdibud, guru dinyatakan lulus apabila melebihi nilai yang diperoleh pada saat ujian melebihi ambang batas yang ditentukan oleh kemdikbud

Mencetak Kartu Anggota

Untuk Mencetak Kartu Anggota  POKJA anda harus terdaftar terlebih dahulu dalam komunitas PKB. Apabila belum terdaftar dalam Komunitas/POKJA maka tidak bisa untuk mencetak kartu peserta PKB.
Cara mencetak Kartu Anggota :
- Login di Akun SIM PKB
- Klik Data Komunitas
- Klik Tanda print bagian kanan

Selesai


Related Posts

No comments:

Post a Comment