Persiapan Awal Dapodikdasmen Tahun 2017 : Kementerian
Pendidikan akan merilis Dapodikdasmen Tahun 2017 yang diperkirakan akan dirilis
pada akhir Januari 2017. Dapodikdasmen versi ini akan mengkoneksikan data Guru
PNS di Link Badan Kepegawaian Negara (BKN) khususnya guru
sertifikasi, seperti yang disampaikan oleh Bapak Nazarudin Kompetan melalui
jaringan sosial yang merupakan admin Pusat Kemendikbud. Oleh karena itu
Operator sekolah dan para guru harus bersama-sama mengoreksi secara cermat dan melengkapi data
rinci masing-masing di aplikasi dapodikdasmen
Berikut ini adalah beberapa Persiapan Awal Dapodikdasmen Tahun 2017 yang berkaitan denga data Guru PNS :
1. Nama
1. Nama Guru harus benar-benar cocok dalam aplikasi
Dapdokdaskasmen dengan profil PNS di Link BKN bila terjadi kesalaha
penginputan nama maka OPS harus mengajukan perbaikan di akun vervalptk.
2. NIP ( Nomor Induk Pegawai)
NIP atau Nomor Induk Pegawai harus terinput dengan benar
tanpa spasi di aplikasi dapodikdasmen. Jika dulunya NIP tidak terlalu
berpotensi terhadap pencairan Tunjangan sertifikasi guru tapi saat ini NIP menjadi
acuan data koneksi data di Link BKN dengan data di Dapodikdasmen,
3. Tanggal
Lahir
Tanggal Lahir harus benar jika terjadi kesalahan maka
perbaiki melalui akun verval ptk dengan melampirkan bukti-bukti fisik
4. SK Pengangkatan
SK pengangkatan adalah SK 100 persen bukan SK 80 persen, Nomor SK harus terisi dengan benar
5. Tanggal Pengangkatan
Tanggal pengangkatan adalah tanggal SK 100 persen bukan tanggal SK CPNS. tanggal ini harus terisi dengan benar
6. Pangkat/Golongan
Pangkat golongan dalam status kepegawaian adalah pangkat golongan sejak pertama diangkat oleh pemerintah, bukan pangkat golongan yang terkhir, pendeteksian pangkat golongan terakhir berada di riwayat kepangkatan
7. Sumber gaji Pilih APBD Kab/Kota
8, NPWP dan nama wajib pajak harus teinput dengan benar
9. Nomor HP dan Email, bila perlu disesuikan Nomor Hp dan email dalam PUPNS
10. Data Anak
Data anak sangat penting diisi dalam aplikasi dapodikdasmen, jika belum terisi diharakan kepada guru dan OPS untuk melengkapi data anak kandung/angkat dalam data rinci PTK, Hal ini dikarenakan adanya tunjangan anak
11. Diklat
Diklat harus terinput dalam aplikasi dapodikdasmen, Aplikasi dapodikdasmen disama artikan dengan lemari arsip sekolah, Diklat adalah arsip untuk pengembangan karir seorang guru. Untuk diklat yang diselenggarakan oleh instansi luar pendidikan maka pilih lainnya. Diklat yang boleh diinput dalam aplikasi dapodikdasmen adalah diklat yang sah dan menerbitkan sertifikat diklat. Jika diklat diselenggarakan diluar pendidikan maka pilih lainnya, apabila sertifikat diklat tidak mencantumkan nama penyeleneggara secara logika kita dapat mengetahui SKPD/Dinas/ Kementerian mana yang menyelenggarakan diklat
12. Kesejahteraan
Untuk data rinci kesejahteraan harus dilengkapi dan terisi dengan benar, Data kesejahteraan tidak boleh dikosongkan/diabaikan pastikan harus terisi dengan benar
13. Riyayat gaji Berkala harus dilengkapi jika baru-baru ini ada kenaikan gaji berkala terakhir maka laporkan kepada OPS agar segera menginputnya diaplikasi dapodikdasmen
14. Riwayat kepangkatan harus dilengkapi, ika baru-baru ini ada kenaikan pangkat/gol maka laporkan kepada OPS agar segera menginputnya diaplikasi dapodikdasmen
15. Riwayat Pendidikan Formal harus disesuaikan waktu penginputan PUPNS
16 Riwayat jabatan fungsional harus dilengkapi tidak boleh kosong dan dimulai dari golongan III A
17. Jika istri atau suami guru tersebut adalah PNS NIP harus terisi dengan benar
17. Jika istri atau suami guru tersebut adalah PNS NIP harus terisi dengan benar
Demikian Informasi yang berkaitan dengan Persiapan Awal Dapodikdasmen Tahun 2017 semoga dan membantu
No comments:
Post a Comment