Bagaimana Cara Mengopload Data Pendukung Kerusakan Sarpras : Sahabat OPS, setelah kita menginput tingkat kerusakan sarpras di Aplikasi DAPODIKDASMEN maka perlu juga kita mengopload data pendukung kerusakan sarpras di verivikasi validasi satuan pendidikan atau disebut dengan vervapsp yang beralamat resmi http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Cara login akun di akun verval sp tak adalah memalalui akun sdm.data yang telah diregistrasi dan biasa digunakan untuk verivikasi validasi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Verivikasi Validasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (vervalptk)
Dengan melamiprkan file yang berupa foto kerusakan gedung atau bangunan di akun verval satuan pendidikan maka dengan mudah Kementerian Pendidikan memvalidasi sesuai dengan angka kerusakan yang kita input di aplikasi dapodik.
Adapun manfaat lain adalah menghindari kecurangan inputan data tingkat kerusakan bangunan serta dapat memberikan data akurat kepada Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Berikut Cara Mengopload Data Pendukung Kerusakan Sarpras :
1. Buka akun http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/
2. Login menggunakan email dan paspor yang tedaftar
3. Klik Menu lalu klik citra
Dengan melamiprkan file yang berupa foto kerusakan gedung atau bangunan di akun verval satuan pendidikan maka dengan mudah Kementerian Pendidikan memvalidasi sesuai dengan angka kerusakan yang kita input di aplikasi dapodik.
Adapun manfaat lain adalah menghindari kecurangan inputan data tingkat kerusakan bangunan serta dapat memberikan data akurat kepada Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Berikut Cara Mengopload Data Pendukung Kerusakan Sarpras :
1. Buka akun http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/
2. Login menggunakan email dan paspor yang tedaftar
3. Klik Menu lalu klik citra
4. Pada menu jenis pilih Kerusakan sekolah
5. Opload foto kerusakan bangunan lalu simpan
6. Menunggu 1 x 24 jam karena TIM PDSPK Kemdikbud untuk menyetujui
Jika suda di setujui maka akan tampil permanen dan menjadi bahan pertimbangan untuk mendapat bantuan rehab bangunan yang telah rusak
No comments:
Post a Comment